PENGERIAN PONDASI
Adapun beberapa pengertian pondasi dalam kontruksi, antara lain :
1. Suatu badian konstruksi bangunan yang memiliki fungsi untuk
memindahkan beban/bobot/gaya yang ditimbulkan oleh banguna yang ada diatasnya kedalamtanah.
2. Bagian bangunan yang menghubungkan bangunan tersebut dengan
tanah,dimana tanah harus menerima beban dari bangunan tersebut (beban mati
danbeban hidup) dan tugas pondasi untuk membagi beban itu sehingga tekanan tanah yang
diizinkan (daya dukung) tidak terlewati.
3. Konstruksi yang diperhitungkan sedemikian rupa sehingga dapat
menjaminkestabilan bangunan terhadap berat sendiri dan menghindari
penurunan bangunanyang tidak merata.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pondasi merupakan Bagian dari elemen bangunanyang
berfungsi meletakkan dan meneruskan beban ke dasar tanah yang kuatmengimbangi
dan mendukung (merespon) serta dapat menjamin kestabilan bangunan, paling tidak
terhadap beratnya sendiri, beban yang bekerja serta bebangempa.
Pondasi bangunan adalah kontruksi yang paling terpenting pada
suatu bangunan. Karena pondasi berfungsi sebagai penahan seluruh beban (hidup
dan mati) yang berada di atasnya dan gaya – gaya dari luar. Pada pondasi
tidak boleh terjadi penurunan pondasi setempat ataupun penurunan pondasi merata
melebihi dari batas–batas tertentu,
yaitu : Jenis bangunan Penurunan maksimum
1. Bangunan umum 2.54 Cm
2. Bangunan pabrik 3.81 Cm
3. Gudang 5.08 Cm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar