Sabtu, 29 Oktober 2011

Pengertian Pondasi

PENGERIAN PONDASI

Adapun beberapa pengertian pondasi dalam kontruksi, antara lain :

1. Suatu badian konstruksi bangunan yang memiliki fungsi untuk memindahkan beban/bobot/gaya yang ditimbulkan oleh banguna yang ada diatasnya kedalamtanah.

2. Bagian bangunan yang menghubungkan bangunan tersebut dengan tanah,dimana tanah harus menerima beban dari bangunan tersebut (beban mati danbeban hidup) dan tugas pondasi untuk membagi beban itu sehingga tekanan tanah yang diizinkan (daya dukung) tidak terlewati.

3. Konstruksi yang diperhitungkan sedemikian rupa sehingga dapat menjaminkestabilan bangunan terhadap berat sendiri dan menghindari penurunan bangunanyang tidak merata.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pondasi merupakan Bagian dari elemen bangunanyang berfungsi meletakkan dan meneruskan beban ke dasar tanah yang kuatmengimbangi dan mendukung (merespon) serta dapat menjamin kestabilan bangunan, paling tidak terhadap beratnya sendiri, beban yang bekerja serta bebangempa.
Pondasi bangunan adalah kontruksi yang paling terpenting pada suatu bangunan. Karena pondasi berfungsi sebagai penahan seluruh beban (hidup dan mati) yang berada di atasnya dan gaya – gaya dari luar. Pada pondasi tidak boleh terjadi penurunan pondasi setempat ataupun penurunan pondasi merata melebihi dari batas–batas tertentu,
yaitu : Jenis bangunan Penurunan maksimum
1. Bangunan umum 2.54 Cm
2. Bangunan pabrik 3.81 Cm
3. Gudang 5.08 Cm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar