PENGERTIAN TRANSPORTASI DAN PERANGKUTAN
Transportasi atau perangkutan adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat
lain dengan menggunakan alat pengangkutan.
Unsur-Unsur Dasar Transportasi
Ada lima unsur pokok transportasi, yaitu :
a) Manusia, yang membutuhkan transportasi
b) Barang, yang diperlukan manusia
c) Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d) Jalan, sebagai prasarana transportasi
e) Organisasi, sebagai pengelola transportasi
Pada dasarnya, ke lima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya
transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai
ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal
ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan
konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi.
Transportasi darat� atau perangkutan darat adalah pemindahan / pengangkutan� orang atau
barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan
melalui jalan darat, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda,
sapi, kerbau), atau mesin.
Transportasi darat di pilih berdasarkan faktor-faktor :
– Jenis dan spesifikasi kendaraan
– Jarak perjalanan
– Tujuan perjalanan
– Ketersediaan mode
– Ukuran kota dan kerapatan permukiman
– Faktor sosial-ekonomi
Adapun jenis-jenis dari transportasi angkutan darat adalah :
1. Angkutan Jalan
Angkutan adalah pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat
lain dengan menggunakan kendaraan. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan
No. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan, maka
Angkutan Jalan diklasifikasikan sebagai berikut:
a) Bus
Bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan)
tempat duduk tidak termasuk empat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa
perlengkapan pengangkutan bagasi.
b) Taxi
Taxi Adalah angkutan umum yang menggunakan mobil untuk mengangkut
penumpangnya. Taksi umumnya menggunakan mobil jenis sedan, namun di beberapa
negara ada pula taksi jenis van yang dapat mengangkut lebih banyak penumpang
atau muatan.
c) Mikrolet
Mikrolet adalah istilah yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang
sudah ditentukan. Tidak seperti bus yang mempunyai halte sebagai tempat
perhentian yang sudah ditentukan, mikrolet dapat berhenti untuk menaikkan atau
menurunkan penumpang di mana saja.
d) Bemo
Bemo adalah kendaraan bermotor beroda tiga yang mulai digunakan di Jakarta
pada awal tahun 1960-an. Mulanya bemo diharapkan dapat menggantikan peranan
becak yang dianggap tidak manusiawi karena memanfaatkan tenaga manusia sebagai
penggeraknya. Karena itu kendaraan angkutan yang aslinya di negara asalnya
Jepang digunakan untuk mengangkut barang.
e) Becak
Becak (dari bahasa Hokkien: be chia “kereta kuda”) adalah suatu moda
transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian
Asia. Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak
menyebabkan polusi udara dan tidak menyebabkan kebisingan. Meskipun begitu,
kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya
yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor.
f) Delman
Delman adalah kendaraan transportasi tradisional yang beroda dua, tiga atau
empat yang tidak menggunakan mesin tetapi menggunakan kuda sebagai
penggantinya. Nama kendaraan ini berasal dari nama penemunya, yaitu Charles
Theodore Deeleman, seorang litografer dan insinyur di masa Hindia Belanda.
2. Angkutan Rel
Adapun jenis transportasi rel adalah :
a) Kereta
Kereta adalah kendaraan beroda yang merupakan bagian dari sebuah rangkaian
kereta api dan digunakan untuk mengangkut penumpang. Kereta umumnya dilengkapi
dengan sistem listrik, sistem hiburan audio visual, dan toilet. Di daerah atau
negara-negara tertentu kereta dilengkapi dengan tempat tidur untuk perjalanan
malam hari. Pada awalnya kereta hanya diberi tempat duduk dan tidak diberi atap
(untuk kelas ekonomi) atau diberi atap (untuk kelas khusus). kereta umumnya
tertutup dan tidak dilengkapi dengan kabin / kamar tersendiri sebagaimana
kereta yang umum dijumpai saat ini di Indonesia.
Dampak Negatif Yang di Timbulkan
Oleh Transportasi Darat
Berkembangnya alat transportasi darat menyebabkan dampak yang negatif
maupun dampak yang positif bagi manusia maupun bagi lingkungan. Adapun dampak
negatif yang di timbulkan oleh berkembangnya transportasi darat adalah sebagai
berikut :
1). Polusi Udara
Seiring dengan berkembangnya sistem transportasi darat, salah satu dampak
yang di timbulkan adalah meningkatnya polusi udara. Secara umum definisi polusi
udara adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal
dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan
atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Ada banyak
sumber pencemaran udara yang salah satunya yang terbesar adalah dari sektor
transportasi seperti :
a. Kualitas Bahan Bakar Minyak
Ketersediaan bensin tanpa timbal (unleaded gasoline) dan minyak solar
dengan kandungan belerang rendah merupakan faktor kunci dalam penurunan emisi
kendaraan, karena bahan bakar jenis tersebut merupakan prasyarat bagi
penggunaan teknologi kendaraan yang mutakhir yang mampu mengurangi emisi
kendaraan secara signifikan. Spesifikasi bahan bakar yang tersedia di Indonesia
mengikuti spesifikasi bahan bakar yang berlaku saat ini sesuai dengan Surat
Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) No. 108.
K/72/DDJM/1997 yang memperbolehkan kandungan timbal hingga 0.30 gram/liter
serta tekanan uap (Reid Vapour Pressure) 62 kPa pada suhu 37,8 �C untuk bahan bakar
bensin. SK Dirjen Migas No. 113.K/72/DJM/1999 juga memperbolehkan kandungan
belerang hingga 5000 ppm dan angka setana minimum 48 pada bahan bakar solar.
Dengan kualitas bahan bakar sesuai dengan spesifikasi tersebut sulit untuk
mewajibkan produsen kendaraan bermotor memasang peralatan pereduksi emisi
(katalis) pada kendaraan. Walaupun bensin tanpa timbal telah tersedia di
beberapa wilayah di Indonesia, namun ketidaktersediaan bensin tanpa timbal di
hampir seluruh wilayah Indonesia belum dapat mendukung penerapan teknologi
tersebut.
b. Emisi Kendaraan Bermotor
Kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang
penting di daerah perkotaan. Kondisi emisi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi
oleh kandungan bahan bakar dan kondisi pembakaran dalam mesin. Pada pembakaran
sempurna, emisi paling signifikan yang dihasilkan dari kendaraan bermotor
berdasarkan massa adalah gas karbon dioksida (CO2) dan uap air, namun kondisi
ini jarang terjadi. Hampir semua bahan bakar mengandung polutan dengan
kemungkinan pengecualian bahan bakar sel (hidrogen) dan hidrokarbon ringan
seperti metana (CH4). Polutan yang dihasilkan kendaraan bermotor yang
menggunakan BBM antara lain CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat.
Tingginya emisi kendaraan bermotor disebabkan oleh beberapa faktor
diantaranya adalah:
· Sistem kontrol emisi
kendaraan bermotor tidak diterapkan
· Pelaksanaan Pengujian
Kendaraan Bermotor berkala untuk kendaraan umum tidak berjalan efektif
· Pemeriksaan emisi
kendaraan di jalan sebagai bagian dari penegakan hukum (terkait dengan
pemenuhan persyaratan kelaikan jalan) belum diterapkan
· Kendaraan bermotor
tidak diperlengkapi dengan teknologi pereduksi emisi seperti katalis karena
tidak tersedianya bahan bakar yang sesuai untuk penggunaan katalis tersebut
· Kualitas BBM yang
rendah
· Penggunaan kendaraan
berteknologi rendah emisi yang menggunakan bahan bakar alternatif masih belum
memadai
· Pemahaman tentang
manfaat perawatan kendaraan secara berkala yang dapat menurunkan emisi dan
meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar masih kurang
· Disinsentif terhadap
kendaraan-kendaraan yang termasuk dalam kategori penghasil emisi terbesar belum
diperkenalkan.
c. Sistem Transportasi dan Manajemen Lalu Lintas
Sistem manajemen transportasi dan tata ruang perkotaan mempengaruhi pola
pergerakan manusia dan kendaraan di suatu kota yang pada akhirnya mempengaruhi
kualitas udara. Pengendalian pencemaran udara melalui peningkatan sistem
transportasi terfokus pada dua aspek, yaitu pengurangan volume kendaraan dan
pengurangan kepadatan lalu lintas. Makin banyak volume kendaraan yang
beroperasi di jalan, makin banyak jumlah emisi gas buang total.
2). Polusi Suara
Bertambanya jumlah kendaraan yang tidak tekendali dan sistem pembangnan
pemukiman penduduk yang dekat dengan jalan raya, akan mengakibatkan tidak
tentram dan nyamannya penduduk sekitar akibat polusi suara yang ditimbulkan
oleh suara kendaraan bermotor. Polusi suara atau pencemaran suara adalah
gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang
mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara
diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi
bising dan tidak menyenangkan. Suara bising yang terus-menerus dengan tingkat
kebisingan yang relatif tinggi dapat mengakibatkan dampak yang merugikan
kesehatan manusia. Ini dapat berarti gangguan secara fisik maupun psikologis.
Secara langsung, polusi suara seperti ini dapat menyebabkan ketulian secara fisik
dan tekanan psikologis.
Lebih jauh, tekanan psikis akan menyebabkan penyakit-penyakit lainnya muncul
pada manusia.
3). Kemacetan
Pertumbuhan kendaraan bermotor yang cepat di kota-kota besar, �tanpa di imbangi
dengan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai akan menimbulkan
betumpuknya kendaraan dijalan sehingga mengakibatkan kemacetan. Kemacetan
adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang
disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan
banyak terjadi di kota-kota besar,
terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang
baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan
kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di kota-kota besar
di Indonesia.
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain :
Kerugian waktu,
karena kecepatan perjalanan
yang rendah, Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar
lebih rendah, Meningkatkan polusi udara,
Meningkatkan stress pengguna
jalan.
4). Meningkatnya kecelakaan lalu-lintas
Pesatnya kendaran bermotor yang lalu lalang dijalan raya tanpa diimbangi
dengan kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalu-lintas akan mengakibat
terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di
mana sebuah kendaraan
bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan.
Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang.
Kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap
tahun menurut WHO.
Faktor yang mempengaruhi kecelakaan faktor kendaraan yang paling sering terjadi
adalah ban pecah,
rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan
bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai
penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi
yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Untuk mengurangi
faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu
adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
Selain mempunyai beberapa damak negatif yang ditimbulkan oleh adanya
transportasi darat, sistem tansportasi juga ini juga mempunyai beberapa dampak
positif bagi kehidupan manusia. Adapun mengenai beberapa dampak positif yang
ditimbulkan oleh adanya transportasi darat secara umum adalah:
a)Mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi
Transportasi dalam hal ini perlu untuk mengatasi kesenjangan jarak dan
komunikasi antara tempat asal dan tempat tujuan.
b)Mempercepat lalulintas orang dan barang
Dengan adanya alat transportasi, maka pergerakan lalu lintas barang dan
orang akan menjadi lebih cepat, aman, nyaman dan terintegrasi.
Mengelolah Masalah Transportasi
Darat
Sistem transportasi darat yang berkembang dengan pesat memerlukan
pengelolaan dan penataan yang baik dan benar. Untuk mencapai sistem rtanportasi
yang ideal, oleh karena itu dalam pembangunan dan pengembangannya perlu
memperhatikan efeknya terhadap manusia dan lingkungan. Efek sektor transportasi
terhadap lingkungan perlu dikendalikan dengan melihat semua aspek yang ada di
dalam sistem transportasi, mulai dari perencanaan sistem transportasi, meliputi
model transportasi, sarana, pola aliran lalu lintas, jenis mesin kendaraan, dan
bahan bakar yang digunakan.
Pemilihan model transportasi ditentukan dengan mempertimbangkan salah satu
persyaratan pokok, yaitu pemindahan barang dan manusia dilakukan dalam jumlah
yang terbesar dan jarak yang terkecil. Transportasi massal merupakan pilihan
yang lebih baik dibandingkan dengan transportasi individual.
Perencanaan sistem transportasi harus disertai dengan pengadaan prasarana
yang sesuai dan memenuhi persyaratan dan kriteria transportasi antara lain
volume penampungan, kecepatan rata-rata, aliran puncak, keamanan pengguna
jalan. Selain itu harus juga memenuhi persyaratan lingkungan yang meliputi
jenis permukaan, pengamanan penghuni sepanjang jalan, kebisingan, pencemaran
udara, penghijauan, dan penerangan.
Dalam mencapai sistem transportasi yang ramah lingkungan dan hemat energi,
persyaratan spesifikasi dasar prasarana jalan yang digunakan sangat menentukan.
Permukaan jalan halus, misalnya, akan mengurangi emisi pencemaran debu akibat
gesekan ban dengan jalan. Tabir akustik atau tunggul tanah dan jalur hijau
sepanjang jalan raya akan mereduksi tingkat kebisingan lingkungan pemukiman
yang ada di sekitar dan sepanjang jalan, dan juga akan mengurangi emisi
pencemar udara keluar batas jalan kecepatan tinggi.
Dalam konteks ini, untuk mencapai sistem transportasi darat tersebut, ada
beberapa hal yang perlu dijalankan, di antaranya;
1. Rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas khususnya menentukan jalannya sistem transportasi yang
direncanakan. Penghematan energi dan reduksi emisi pencemar dapat dioptimalkan
secara terpadu dalam perencanaan jalur, kecepatan rata-rata, jarak tempuh per
kendaraan per tujuan (vehicle mile trip dan passenger mile trip), dan
seterusnya. pola berkendara (driving pattern/cycle) pada dasarnya dapat
direncanakan melalui rekayasa lalu lintas.
Data mengenai pola dan siklus berkendaraan yang tepat di Indonesia belum
tersedia hingga saat ini. Dalam perencanaan, pertimbangan utama diterapkan
adalah bahwa aliran lalu lintas berjalan dengan selancar mungkin, dan dengan
waktu tempuh yang sekecil mungkin, seperti yang dapat di uji dengan model
asal-tujuan (origin-destination). Dengan meminimumkan waktu tempuh dari setiap
titik asal ke titik tujuannya masing-masing akan dapat dicapai efisiensi bahan
bakar yang maksimum, dan reduksi pencemar udara yang lebih besar.
2. Pengendalian pada sumber (mesin kendaraan).
Jenis kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi merupakan bagian
di dalam sistem transportasi yang akan memberikan dampak bagi lingkungan fisik
dan biologi akibat emisi pencemaran udara dan kebisingan. Kedua jenis pencemaran
ini sangat ditentukan oleh jenis dan kinerja mesin penggerak yang digunakan.
Persyaratan pengendalian pencemaran seperti yang diterapkan Amerika Serikat
(AS) telah terbukti membawa perubahan-perubahan besar dalam perencanaan mesin
kendaraan bermotor yang beredar di dunia sekarang ini. Sejak tahun 1970,
bersamaan dengan krisis energi dan fenomena pencemaran udara di Los Angeles
Smog, dikeluarkan persyaratan-persyaratan yang ketat oleh pemerintah Federal
untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor dan efisiensi bahan bakar.
Perubahan-perubahan yang dilakukan dalam rencana mesin, meliputi pemasangan
(katup) PCV palse sistem karburasi, sistem pemantikan yang memungkinkan
pembakaran lebih sempurna, sirkulasi uap bahan bakar minyak (BBM) untuk
mengurangi emisi tangki BBM, dan after burner untuk menurunkan emisi. Sedangkan
teknologi retrofit disyaratkan dengan pemasangan alat Retrofit Catalitic
Converter untuk mereduksi emisi HC dan NOX dan debu (TSP). Teknologi ini
membawa implikasi yang besar terhadap sistem BBM, karena TEL tidak dapat lagi
ditambahkan dalam BBM.
3. Energi transportasi.
Besarnya intensitas emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor selain
ditentukan oleh jenis dan karakteristik mesin, juga sangat ditentukan oleh
jenis BBM yang digunakan. Seperti halnya penggunaan LPG, akan memungkinkan
pembakaran sempurna dan efisiensi energi yang tinggi. Selain itu dalam rangka
upaya pengendalian emisi gas buang, bila peralatan retrofit digunakan,
diperlukan syarat bahan bakar, khusus yaitu bebas timbal.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan sistem transportasi
perkotaan, akan sesuai dengan yang diharapkan, khususnya dalam upaya mengurangi
tingkat kemacetan dan mencegah semakin meningkatnya kadar polutan udara oleh
asap kendaraan bermotor dan kebisingan.
Aspek perencanaan perkotaan dan sistem transportasi akan menjadi faktor generik
dampak yang umumnya timbul, khususnya penggunaan energi, pencemaran udara
termasuk dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Selama aspek sistem
transportasi yang memadai dan sesuai terlaksana dalam konteks perencanaan kota
yang ada, melalui manajemen transportasi, efisiensi energi dan pencegahan
dampak bagi lingkungan dapat dilakukan.
Dalam hal pembangunan dan pengembangan sistem transportasi darat yang ideal
untuk kehidupan. Sebenarnya pemerintah sebagai pihak regulator sudah memberlakukan
beberapa peraturan guna menanggulangi atau meminimalisir dampak negatif yang di
akibatkan adanya sistem transportasi darat.
Berdasarkan kondisi saat ini dimana dapat dilihat bahwa transportasi sangat
berpengaruh terhadap pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan
bermotor, perlu diambil langkah-langkah konkrit dan dukungan berupa :
1. Pemberi insentif bagi
kendaraan bermotor yang berpopulasi rendah antara lain :
1. Keringanan pembebasan
pajak untuk kendaraan bermotor yang menggunakan gas berupa PBBKB (Pajak Bahan
Bakar Kendaran Bermotor).PERPU.No.21 tahun1997.
2. Keringanan Pajak
Kendaraan (STNK) khusus kendaraan berbahan bakar Gas (BBG atau LPG) selama
periode tertentu.
3. Penentuan harga jual
Bahan Bakar yang berwawasan lingkungan (Mogas Unleaded dan Gas) de ngan harga
menarik bagi konsumen.
4. Pemberian keringanan
pajak untuk Bea Masuk peralatan Konversi (Conversion Kit), Sehingga
harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat.
5. Peraturan Pemerintah
yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk setiap kendaraan
baru yang diproduksi sudah dilengkapi/dipasang Catalytic Converter serta alat
konversi untuk kendaraan niaga dan angkutan umum.
Selain itu, juga diperlukan dukungan dari lintas seketoral. Mengingat
permasalahan pencemaran udara terutama di kota -kota besar telah telah
menyebabkan menurunnya kualitas udara yang menggangu kenyaman bahkan telah
menyebabkan gangguan kesehatan dan keseimbangan iklim global. Untuk
menanggulangi hal tersebut upaya-upaya pengendalian pencemaran udara perlu
dilakukan oleh semua pihak yang terkait dan berkepentingan antara institusional
yang meliputi : beberapa Departemen Teknis terkait (Departemen Perhubungan,
Departemen Tenaga Kerja, Departemen Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum),
serta Bapedalda, Pertamina dan Polri, sedangkan Pemda akan berperan sekali
sebagai penanggung jawab pelaksanaannya dan Bappenas sebagai penanggung jawab
pendanaannya.
Dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan , Ada beberapa cara yang bisa
dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas antara lain :
1. meningkatkan kapasitas jalan / prasarana
seperti: memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang
hal itu memungkinkan, membuat jalan tol, merubah sirkulasi lalu lintas menjadi
jalan satu arah, mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus
tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.,
meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas,
persimpangan tidak sebidang / flyover, mengembangkan inteligent transport
sistem.
2. Pembatasan kendaraan
pribadi seperti : Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan
tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui
Electronic Road Pricing (ERP), Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui
peningkatan biaya pemilikan kendaraan, Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki
kawasan atau jalan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar