Rabu, 09 Maret 2016

TRANSPORTASI DI INDONESIA

 Masalah Transportasi Di Indonesia

Permasalahan transportasi khususnya transportasi darat di Indonesia cukuplah kompleks, karena transportasi merupakan suatu sistem yang saling berkaitan, maka satu masalah yang timbul di satu unit ataupun satu jaringan akan mempengaruhi sistem tersebut. Namun permasalahan transportasi yang terjadi di Indonesia terjadi hampir di setiap jaringan atau unit-unit hingga unit terkecil dari sistem tersebutpun memiliki masalah
Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah-masalah pada transportasi darat di Indonesia sangat beragam, antara lain ledakan penduduk, tingginya kendaraan bermotor, kurangnya kesadaran masyarakat, serta lemahnya birokrasi dari pemegang kekuasaan sistem birokrasi.

1.      Ledakan penduduk
Ledakan penduduk selalu menjadi isu yang dikaitkan dengan berbagai permasalahan yang ada pada suatu wilayah. Hal ini dikarenakan ledakan penduduk akan meningkatkan tingkat kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan transportasi. Penduduk akan melakukan mobilitas setiap waktunya, mobilitas yang dimaksud tidak hanya sekedar perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain, namun mobilitas disini lebih ditekankan pada mobilitas yang dimaksudkan adalah pergerakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan hidup. Contoh dari mobilitas yang memerlukan transportasi adalah usaha. Manusia melakukan pekerjaan yang akan menghasilkan suatu produksi, untuk mencari bahan baku dari sesuatu yang akan ia olah, manusia akan pergi ke suatu titik dimana ia akan mendapatkan bahan baku tersebut, dan bahan-bahan tersebut tidak berada di satu tempat, bahan-bahan tersebut pastilah berada di beberapa lokasi yang berbeda sehingga untuk mengaksesnya diperlukan alat transportasi. Begitu pula ketika barang tersebut sudah diolah, maka manusia perlu memasarkan barang tersebut agar ia mendapatkan laba, untuk memasarkan barang dagangannya, manusia juga mememrlukan alat transportasi.
Singkat kata, ledakan penduduk akan memicu peningkatan kebutuhan akan alat transpirtasi atau fasilitas transportasi.

2.      Masalah Transportasi Darat
Sistem dan fasilitas trasnportasi memang diakui banyak pihak telah membawa dampak yang cukup berarti dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu, namun tidak dapat dipungkiri bahwa seiring perkembangannya, transportasi juga membawa masalah-masalah dari setiap pergerakannya.
A.    Polusi
Salah satu hasil dari sistem transportasi yang tidak diinginkan adalah polusi yang ditimbulkan. Polusi disini lebih dominan oleh polusi udara. Menurut data jasa raharja tahun 2007, transportasi merupakan penyumbang emisi sebanyak 23,6% , penyumbang emisi yang lain adalah dari sector industri, pembangkit tenaga, sector rumah tangga serta dari sektor komersial.
Transportasi darat turut menyumbang sebagian besar dari angka 23,6% tersebut, hal ini kembali ke pernyataan yang telah diuraikan sebelumnya yaitu karena dominasi aktifitas transportasi berada di darat. Tingginya angka emisi yang ditimbulkan oleh transportasi darat dikarenakan beberapa faktor seperti:
1.      Tidak ada kebijakan yang mengontrol sistem emisi transportasi
2.      Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang seharusnya wajib dilakukan secara berkala tidak berjalan dengan efektif
3.      Kualitas BBM yang rendah
4.      Kesadaran masyarakat tentang bahaya emisi serta upaya dari tiap-tiap individu untuk menguranginya masih rendah
5.      Tingginya mobilitas manusia di darat
6.      Tingginya penggunaan kendaraan bermotor
7.      Rendahnya kualitas angkutan umum
Permasalahan polusi udara layaknya ditangani dengan optimal karena kondisi bumi saat ini yang sudah hampir mencapai ambang batas, dimana lingkungan tidak lagi mampu mememnuhi semua kebutuhan manusia. Efek paling buruk dari emisi transportasi ini adalah meningkatkan resiko pemanasan global dan kerusakan ozon.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Transportasi merupakan penyumbang CFC yang cukup besar sehingga memiliki sumbangsih yang besar dalam hal kerusakan ozon.
Masalah lain yang timbul akibat polusi udara adala terganggunya kesehatan masyarakat. Tingginya dominasi transportasi yang ada di darat dengan banyaknya masuia yang berada di lokasi sekitar aktifitas trasnportasi membuat masyarakat menghirup udara yang terkontaminasi dengan limbah bahan bakar kendaraan. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena bisa menyebabkan penyakit pernafasan, termasuk diantaranya asma, bronchitis serta penyakit pernafasan lainnya.
Bentuk polusi yang lain yang cukup mengganggu dan mungkin berbahaya secara fisis maupun psikis adalah kebisingan udara. Ini adalah hasil yang tidak diinginkan dari setiap pergerakan. Masalah ini sering terjadi di jalan-jalan dimana kendaraan beroperasi dengan kecepatan yang tinggi atau kendaraan-kendaraan yang memodifikasi alat pembuangannya hingga menimbulkan suara yang cukup keras.

B.     Konsumsi Energi
Menurut data dari jasa raharja pada tahun 2007, Ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil akan naik, dari 69% tahun 2002 menjadi 82% tahun 2030. Secara keseluruhan, kebutuhan energi diproyeksikan bisa tumbuh 2,7% per tahun dalam kurun 2002-2030. Karena kebutuhan energi sektor transportasi naik 3,8% per tahun, minyak terus mendominasi campuran bahan bakar, yaitu 38% dari total kebutuhan tahun 2030. Padahal, cadangan minyak semakin kecil.
Selama ini, lebih dari 90% kebutuhan energi dunia dipasok dari bahan bakar fosil. Jika eksploitasi terus berjalan dengan angka saat ini, diperkirakan sumber energi ini akan habis dalam setengah abad mendatang. Krisis energi yang terjadi di dunia khususnya dari bahan bakar fosil yang bersifat non renewabel disebabkan  dari semakin menipisnya cadangan minyak bumi. Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini memicu kenaikan biaya hidup dan naiknya  biaya produksi. Oleh karena itu perlu dicari sumber-sumber bahan bakar alternatif yang bersifat renewable (terbaharukan).
Permasalahan energi di Indonsia sama seperti yang dihadapi dunia. Jika tidak ada penemuan ladang minyak dan kegiatan eksplorasi baru, cadangan minyak di Indonesia diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 18 tahun mendatang. Sementara itu, cadangan gas cukup untuk 60 tahun dan batu bara sekitar 150 tahun. Kapasitas produksi minyak Indonesia mengalami penurunan jika dibandingkan dengan dekade 1970-an yang masih sekitar 1,3 juta barel per hari. Kini, kapasitas produksi minyak Indonesia hanya 1,070 juta barel per hari.
Disamping karena lapangan yang sudah tua, penurunan kapasitas produksi minyak mentah Indonesia juga karena penemuan cadangan minyak baru yang terus menurun. Hal tersebut juga menyebabkan Indonesia menjadi negara pengimpor minyak mentah sampai sekarang. (Yakinudin:2010)
Tingginya kebutuhan bahan bakar minyak dapat memperparah kondisi krisis energi dunia yang kini sudah mulai menjadi perbincangan. Ketika krisis energi terjadi, maka hal ini akan menimbulkan kelangkaan BBM yang kemungkinan akan mempengaruhi harga BBM di pasaran, tentu hal ini akan semakin menyusahkan masyarakat Indonesia yang didominasi oleh kalangan menengah ke bawah, karena belajar dari pengalaman yang sudah terjadi, kenaikan harga BBM akan mempengaruhi harga kebutuhan rumah tangga lainnya.

C.     Lahan dan Estetika
Banyaknya urbanisasi dari desa ke kota yang terjadi di Indonesia menjadikan pengembangan kapasitas transportasi perkotaaan sebagai hal yang harus segera dipenuhi. Pengembangan tersebut tentu memerlukan lahan tambahan dan biasanya dalam bentuk jalan bebas hambatan ataupun lintas transit cepat. Tanah untuk transportasi darat harus tersedia sebagai jalur yang menerus dengan lebar minimum tertentu dan untuk sarana-sarana yang berkapasitas tinggi seperti di daerah perkotaan biasanya perlu dihindarkan dari gangguan lalu lintas yang ingin menyebrang, sehingga perlu mempertinggi ataupun memperendah elevasi jalur tadi pada lokasi-lokasi tertentu. Ini mengakibatkan timbulnya penghalang-penghalang untuk menghindari penyebrangan di sarana trasnportasi yang baru tadi. Penghalang-penghalang itu juga akan mengganggu kehidupan bertetangga, akan banyak rumah dan keluarga yang harus dipindahkan, yang menimbulkan masalah sosial dan ekonomi tersendiri. Sarana baru tersebut setelah dibangun mungkin akan memiliki nilai estetika yang rendah sehingga areal sekitarnya mungkin kurang cocok lagi untuk dihuni. Hainim (1985 : 64).
Transportasi darat di perkotaan mengalami masalah serius akibat tingginya angka migrasi dari desa ke kota, hal ini disebabkan kesenjangan antara fasilitas sarana dan prasarana transportasi di desa dan di kota yang sangat berbeda, sehingga mendorong migrasi desa-kota. Peningkatan jumlah penduduk yang ada di kota tersebut meningkatkan juga angka kebutuhan akan fasilitas transportasi baik sarana maupun prasarana. Peningkatan kapasitas jalan tentu akan dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan-permasalahan lebih lanjut akibat hal ini, namun peningkatan kapasitas jalan juga menimbulkan masalah baru, yaitu berkurangnya ruang publik.
Pelebaran jalan karena kebutuhan akan luasan jalan yang lebih lebar meningkat tentu sangat dibutuhkan, namun dalam hal ini adan mengganggu pola guna lahan yang ada di sekitarnya, seperti halnya penggeseran bangunan rumah atau bangunan sarana akibat pelebaran jalan, tentu hal ini akan merugikan warga.

3.      Kemacetan
Kemacetan merupakan salah satu masalah yang dinilai paling mengganggu kenyamanan pengguna transportasi darat, kemacetan dapat mengurangi efektifitas kerja maupun kegiatan masayarakat, memperlambar manusia untuk melakukan katifitas.
Kemacetan lalu-lintas di jalan raya disebabkan ruas-ruas jalan sudah tidak mampu menampung luapan arus kendaraan yang datang serta luasan dari jalan tersebut tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang melintas. Hal ini terjadi, juga karena pengaruh hambatan samping yang tinggi, sehingga mengakibatkan penyempitan ruas jalan,
seperti: parkir di badan jalan, berjualan di trotoar dan badan jalan, pangkalan becak dan angkutan umum, kegiatan sosial yang menggunakan badan jalan, serta adanya masyarakat yang berjalan di badan jalan. Selain itu, kemacetan juga sering terjadi akibat manajemen transportasi yang kurang baik, ditambah lagi tingginya aksesibilitas kegunaan lahan di sekitar sisi jalan tersebut.
Kemacetan lalu lintas juga seringkali disebabkan rendahnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan, misalnya parkir di badan jalan, angkutan umum yang sering berhenti di sembarang tempat, kendaraan-kendaraan yang enggan rapat kiri ataupun kendaraan-kendaraan yang membelok di sembarang tempat. Ledakan jumlah kendaraan bermotor juga merupakan faktor kuat terjadinya kemacetan di Indonesia, bila dibandingka dengan negara-negara tetangga, Masyarakat Indonesia terbilang enggan untuk jalan kaki untuk menempuh perjalanan rute pendek, mereka lebih memilih menaiki kendaraan bermotor meski jarak perjalanan yang ia tempuh tidak terlalu jauh, hal ini dikarenakan rendahnya fasilitas pedestrian yang ada.

Kemacetan juga menurunkan kualitas suatu wilayah di mata negara-negara lain, angka  keacetan yang tinggi bisa menurunkan minta pariwisata untuk melakukan perjalanan di negara tersebut. Kemacetan merupakan momok bagi sistem transportasi, kemacetan terjadi karena banyak faktor dan menimbulkan bebragai permasalahan baru, singkat kata, sitem transportasi membutuhkan sistem yang terintegerasi dengan baik.
Setiap individu maupun pihak sebagai elemen warga Indonesia harus sadar bahwa persoalan kemacetan lalu-lintas yang dialami hampir semua warga kota dapat berakibat destruktif terhadap kehidupan bermasyarakat. Bila tidak terasa hasil upaya nyata dalam mengatasi persoalan ini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada pemerintahnya, bisa terjadi degradasi perilaku sosial yang tidak diinginkan, dan sangat jelas akan terjadi kemerosotan produktivitas dari tiap-tiap elemen tersebut. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi serta pembuat keputusan harus mulai bekerja lebih optimal dan tegas dalam mengatasi masalah transportasi di Indonesia, khususnya yang sudah menjadi perbincangan khalayak umum, kemacetan.

4.      Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut data badan pusat statistik tahun 2008, ada 59,164 ribu kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 20,188 korbannya meninggal dunia, 23,440 ruka berat dan 55,731 luka ringan. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp.131,207 Juta.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas terutama di darat sangatlah beragam, mulai dari faktor pengemudi, faktor kendaraan dan faktor cuaca
  
a.      Faktor Manusia
Faktor manusia sebagai pengemudi merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing untuk balapan di jalan umum.
Banyaknya kasus kecelakaan darat selama ini dikarenakan supir kendaraan yang mengantuk saat mengemudi, hal ini biasanya terjadi pada kendaraan-kendaraan yang muatannya berupa barang, seringkali kendaraan tersebut melakukan perjalanan di malam hari dengan menempuh rute yang cukup jauh sehingga diperlukan kondisi tubuh yang baik.
Kecelakaan lalu lintas akan meningkat seiring dengan peningkatan pergerakan manusia, semisa adalah momen hari raya Idul Fitri, dimana budaya masyaakat Indonesia adalah mudik atau pulang ke kampung asalnya, karena banyaknya masayarakat Indonesia yang bekerja atau tinggal di luar daerah asalnya, maka perpindahan atau pergerakan itu sangatlah tinggi, hal ini meningkatkan resiko keelakaan. Resiko kecelakaan lalu lintas darat di momen Idul Fitri ini biasanya terjadi akibat supir kelelahan, melamun ataupun kondisi jaringan jalan yang kurang baik dan tidak dapat mengimbangi peningkatan jumlah pengguna jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan terkadang tidak diikuti dengan kesadaran pengguna jalan untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas atau saling menghormani sesama pengguna jalan, padahal contoh kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa sudah sering diberitakan di media masa. Ketidakdisiplinan dari pengguna jalan ini tentu dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, manusia tidak akan tau apakah ia akan mengalami kecelakaan lalu lintas sebagai korban yang ditubruk atau menjadi tersangka penabrakan.

b.      Faktor Kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
Pengujian kendaraan bermotor secara regular merupakan hal wajib yang seharusya dilakukan setipa pemilik kendaraan bermotor apakah kendaraannya masih layak jalan. Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji. Pada pengujian berkala, hal yang akan diuji adalah :
1.      sistem pengereman dan daya pengereman
2.      Lampu-lampu dan daya pancar lampu utama
3.      Emisi gas buang
4.      Sistem kemudi beserta kaki-kakinya
5.      Speedometer
Apabila kinerja pejabat yang menguji kendaraan bermotor masyarakat ini bereja dengan baik dan jujur, pastinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh alat transportasi pasti bisa ditekan, namun masalah rendahnya kinerja birokrasi dimana masih bisa ditemukan celah-celah untuk melakukan aksi tidak jujur dari pada oknum birokrat selama ini. Selain itu, masyarakat juga tidak patuh dengan ketentuan tersebut dan mereka kurang berminat atau bahkan tidak mau meluangkan waktu untuk menguji kelayakan jalan kendaraan bermotor mereka.

c.       Faktor Cuaca
Hari hujan juga mempengaruhi kinerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.
Angka kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia sungguh disayangkan karena kecelakaan lalu lintas menimbulkan korban secara materil maupun korban hilangnya nyawa seseorang yang berdampak sosial pada keluarga atau sanak saudara, semisal kepala keluarga yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, maka kemungkinan besar keluarga dari orang tersebut akan kehilangan pemasukan dan terancam mengalami penurunan kualitas hidup. Kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi di darat karena jumlah moda transportasi di darat yang lebih banyak dari pada di laut maupun udara namun sistem perencanaan serta penanganannya masih jauh dari harapan.
Angka kecelakaan mencerminkan kualitas managemen transportasi yang ada di dalam suatu wilayah, bagaimana pengaturan jalan raya, pengawasan peraturan lalu lintas yang ditepakan serta bagaimana sistem tersebut menjamin semua jaringan transportasi bisa berfungsi dengan baik agar tidak membahayakan penggunanya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem transportasi, managemen transportasi, jaringan transportasi belum bisa dikatakan baik karena angka kecelakaan lalu lintas serta kerugian yang ditimbulkannya masih cukup tinggi. Kelalaian dari aparat pengendali juga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas terutama darat, semisal ada masyarakat yang tidak menggunakan helm di jalan raya, terkadang polisi lalu lintas acuh atau tidak peduli.
Pola pengaturan atau penataan jaringan jalan juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas darat, jalan yang berlubang ditambah dengan kurangnya fasilitas transportasi contohnya lambu penerangan jalan, maka resiko kecelakaan cukup tinggi.

5.      Rendahnya Kualitas Transportasi
Rendahnya kualitas Transportasi di Indonesia ditandai dengan timbulnya masalah-masalah transportasi yang saling mempengaruhi satu sama lain, faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas transportasi di Indonesia juga disebabkan oleh berbagai faktor dan masalah lain yang cukup kompleks. Faktor-faktor penyebab rendahnya kualitas transportasi di Indonesia adalah :
1.      Dana pengadaan atau peremajaan fasilitas transportasi yang tidak mencukupi
2.      Kurangnya pengawasan dari pemerintah atau pihak yang berkewajiban
3.      Kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas sarana dan prasarana transportasi
4.      Kurangnya disiplin masyarakat
Rendahnya kualitas fasilitas sarana maupun prasarana transportasi darat yang umum terjadi adalah:
a)      Kerusakan jaringan jalan
Kerusakan jaringan jalan dapat mengakibatkan kemacetan atau bahkan kecelakaan lalu lintas bila tidak segera ditangani dengan baik. Kerusakan jaringan jalan bisa berasal dari struktur perkerasan jalan yang sudah tidak mampu menampung beban atau akibat bencana alam seperti pengikisan lapisan jalan akibat banjir, tertutupnya akses jalan akibat tanah longsor dan lain sebagainya.
Daerah yang biasanya sering ditemui memiliki permalasalahan kerusakan jalan adalah daerah pedesaan,hal ini dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah pada kawasan pedesaan dan lebih terfokus pada permasalahan di perkotaan yang memang lebih kompleks.
Berdasarkan masterplan transportasi darat tahun 2005, Kerusakan jalan mengindikasikan kondisi struktural dan fungsional jalan yang sudah tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal terhadap pengguna jalan, seperti ketidaknyamanan dan ketidakamanan pengguna jalan mengemudikan kendaraan di atas permukaan jalan yang bergelombang dan licin. Beberapa faktor penyebab kerusakan jalan
1.      Peningkatan beban
Lalu lintas kendaraan yang dapat berupa peningkatan beban dan repetisi beban. Makin banyak beban berulang yang terjadi, makin besar tingkat kerusakan jalan. Kerusakan terjadi jika daya dukung perkerasan lebih kecil dari beban lalu lintas.
2.      Air
Air yang berasal dari air hujan dan naiknya air tanah akibat sifat kapilaritas. Makin buruk penanganan sistem drainase, makin besar peluang air untuk merusak konstruksi jalan.
3.      Material konstruksi perkerasan
Makin banyak kesalahan dalam pemilihan dan perencanaan material konstruksi maka makin mempercepat kerusakan jalan.
4.      Kondisi tanah dasar yang tidak stabil
Kemungkinan disebabkan oleh sistem pelaksanaan yang kurang baik atau sifat asli tanah dasarnya memang kurang baik.
5.      Iklim dan cuaca
Indonesia beriklim tropis dimana temperatur udara rata-rata 32oC yang memberikan dampak terhadap keamanan aspal yang akhirnya berdampak terhadap jalan keropos serta curah hujan yang tinggi yang akan masuk ke lubang-lubang udara (voids) perkerasan jalan.
6.      Proses pemadatan perkerasan di atas tanah dasar yang kurang baik.
Umumnya kerusakan yang timbul tidak disebabkan oleh satu faktor saja, tetapi merupakan gabungan penyebab yang saling kait mengkait, sebagai contoh, retak pinggir pada awalnya disebabkan beban lalu lintas parkir/berhenti serta pemadatan waktu pelaksanaan yang kurang sempurna. Dengan terjadinya retak-retak tersebut, memungkinkan air meresap masuk ke lapisan di bawahnya yang melemahkan ikatan antara aspal dan agregat sehingga akan memperluas retak-retak, yang akhirnya menimbulkan pelepasan batuan

6.      Rendahnya Kualitas Angkutan Umum Darat
Apabila angkutan umum darat Indonesia dibandingkan dengan angkutan umum di negara-negara tetangga, maka hasilnya akan sangat jauh tertinggal, ketika Jepang sudah menggunakan shinkansen, maka kualitas perkeretaapian di Indonesia masih mengenaskan. Salah satu kemunduran Kereta api Indonesia dibuktikan pada tahun 1939, panjang rel mencapai 6.811 kilometer, tetapi pada tahun 2000, rel warisan Belanda itu susut menjadi tinggal 4.030 km, atau turun 41%. Begitu pula dengan sarana pendukungnya seperti jumlah stasiun pemberhentian kereta. Pada 1955, jumlah stasiun mencapai 1.516 buah. Dalam kurun setengah abad, jumlah itu merosot 62% menjadi tinggal 571 stasiun. Faktor terpenting dari kereta ialah lokomotif, lokomotif kereta api indonesia dari 341 unit lokomotif yang ada pada 2008, hampir seluruhnya, sekitar 82%, sudah tua dengan umur antara 16-30 tahun. sedangkan hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan negara maju, seperti Jepang dan negara-negara Eropa, umur ekonomis kereta api guna menjamin keselamatan penumpang maksimal adalah 5-10 tahun (sumber:http://regional.kompasiana.com/2010/10/20/kondisi-kereta-api-indonesiahuman-errortechnical-error/)
Berdasarkan mastreplan transportasi darat tahun 2005, beberapa ancaman serius bagi moda transportasi angkutan umum adalah :
1.      Semakin mudahnya proses pemilikan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor dengan iming-iming bunga ringan, uang muka kecil serta menawarkan hadiah langsung yang sangat menarik membuat berbagai keputusan dan pertimbangan yang diambil masyarakat untuk membeli ditunjang dengan masih lemahnya peran regulator serta layanan yang di berikan oleh operator angkutan umum yang terbilang masih belum memuaskan.
2.      Kemudahan pengurusan Surat Ijin Mengemudi bahkan di sebagian besar kota–kota di Indonesia untuk mendapat SIM cukup membayar jasa calo ataupun koneksi orang dalam. Di negara-negara maju bahkan negara tetangga seperti Singapura, peran regulator (pemerintah) sangat besar artinya bagi proteksi penyediaan jasa angkutan umum serta regulasi yang amat ketat bagi kepemilikan SIM dan kendaraan. (Studi Kebijaksanaan Harga Jasa Angkutan Penumpang, 2001).

7.      Pemakaian Kendaraan Pribadi
Lalu lintas di Jakarta didominasi oleh kendaraan pribadi, jumlah angkutan umum (bus) hanya 4%, sepeda motor 67%, mobil pribadi 23% (Polda Metro Jaya, 2006). Pertumbuhan kendaraan dalam lima tahun terakhir mencapai 9.5% per tahun (paparan Dirjen Bina Marga ke KKPPI tanggal 18 Desember 2007). Proporsi volume lalu lintas pada beberapa koridor utama adalah: sepeda motor 60%, sedan 32%. Angkutan umum (mobil penumpang umum-MPU, bus sedang, dan bus besar) 5% (Kedeputian V Menko Perekonomian, 2007).
Dominasi kendaraan pribadi ini tentu menjadi faktor terjadinya permasalahan lain sepeti kemacetan lalu lintas serta peningkatan pembuangan limbah kendaraan ke udara yang bisa mengakibatkan pemanasalan global. Tingginya angka kepemilikan ini didasari permasalahan transportasi yang lain yaitu rendahnya kualitas angkutan umum yang ada di Indonesia. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih untuk membeli kendaraan pribadi daripada mengendarai angkutan umum yang dianggak kurang nyaman. Pemakaian Masyarakat yang enggan menggunakan angkutan umum, dikaarenakan kualitasnya yang rendah serta beberapa alasan lainnya, seperti pengeluaran yang yang bisa lebih sedikit bila menggunakan kendaraan pribadi daripada ketika menggunakan angkutan umum.
Tingginya kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia tentu akan menimbulkan permasalahan yang jauh lebih kompleks dan jangkauannya luas, seperti polusi udara ang bisa menganggu atau merugikan penduduk tidak hanya yang ada di daerah tersebut namun juga di daerah lain, kemudian dengan banyaknya penduduk yang memiliki kendaraan pribadi, tentu akan menimbulkan kemacetan karena tidak didukung oleh peningkatan kapasitas jaringan jalan.
Rendahnya kualitas jalur pedestrian juga menjadi faktor mengapa orang lebih memilih membeli kendaraan pribadi, karena mereka khawatir dengan keamanan maupun merasa tidak nyaman menggunakan jalur pejalan kaki.


PERMASALAHAN TRANSPORTASI DI INDONESIA

PENGERTIAN TRANSPORTASI DAN PERANGKUTAN 
Transportasi atau perangkutan adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan.
Unsur-Unsur Dasar Transportasi
Ada lima unsur pokok transportasi, yaitu :
a) Manusia, yang membutuhkan transportasi
b) Barang, yang diperlukan manusia
c) Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d) Jalan, sebagai prasarana transportasi
e) Organisasi, sebagai pengelola transportasi
Pada dasarnya, ke lima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi.
Transportasi darat atau perangkutan darat adalah pemindahan / pengangkutan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan melalui jalan darat, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin.
Transportasi darat di pilih berdasarkan faktor-faktor :
– Jenis dan spesifikasi kendaraan
– Jarak perjalanan
– Tujuan perjalanan
– Ketersediaan mode
– Ukuran kota dan kerapatan permukiman
– Faktor sosial-ekonomi

Adapun  jenis-jenis dari transportasi angkutan darat adalah :
1. Angkutan Jalan
Angkutan adalah pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan, maka Angkutan Jalan diklasifikasikan sebagai berikut:
a) Bus
Bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk empat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
b) Taxi
Taxi Adalah angkutan umum yang menggunakan mobil untuk mengangkut penumpangnya. Taksi umumnya menggunakan mobil jenis sedan, namun di beberapa negara ada pula taksi jenis van yang dapat mengangkut lebih banyak penumpang atau muatan.
c) Mikrolet
Mikrolet adalah istilah yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah ditentukan. Tidak seperti bus yang mempunyai halte sebagai tempat perhentian yang sudah ditentukan, mikrolet dapat berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di mana saja.
d) Bemo
Bemo adalah kendaraan bermotor beroda tiga yang mulai digunakan di Jakarta pada awal tahun 1960-an. Mulanya bemo diharapkan dapat menggantikan peranan becak yang dianggap tidak manusiawi karena memanfaatkan tenaga manusia sebagai penggeraknya. Karena itu kendaraan angkutan yang aslinya di negara asalnya Jepang digunakan untuk mengangkut barang.
e) Becak
Becak (dari bahasa Hokkien: be chia “kereta kuda”) adalah suatu moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara dan tidak menyebabkan kebisingan. Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor.
f) Delman
Delman adalah kendaraan transportasi tradisional yang beroda dua, tiga atau empat yang tidak menggunakan mesin tetapi menggunakan kuda sebagai penggantinya. Nama kendaraan ini berasal dari nama penemunya, yaitu Charles Theodore Deeleman, seorang litografer dan insinyur di masa Hindia Belanda.

2. Angkutan Rel
Adapun jenis transportasi rel adalah :
a) Kereta
Kereta adalah kendaraan beroda yang merupakan bagian dari sebuah rangkaian kereta api dan digunakan untuk mengangkut penumpang. Kereta umumnya dilengkapi dengan sistem listrik, sistem hiburan audio visual, dan toilet. Di daerah atau negara-negara tertentu kereta dilengkapi dengan tempat tidur untuk perjalanan malam hari. Pada awalnya kereta hanya diberi tempat duduk dan tidak diberi atap (untuk kelas ekonomi) atau diberi atap (untuk kelas khusus). kereta umumnya tertutup dan tidak dilengkapi dengan kabin / kamar tersendiri sebagaimana kereta yang umum dijumpai saat ini di Indonesia.

 Dampak Negatif Yang di Timbulkan Oleh Transportasi Darat
Berkembangnya alat transportasi darat menyebabkan dampak yang negatif maupun dampak yang positif bagi manusia maupun bagi lingkungan. Adapun dampak negatif yang di timbulkan oleh berkembangnya transportasi darat adalah sebagai berikut :
1). Polusi Udara
Seiring dengan berkembangnya sistem transportasi darat, salah satu dampak yang di timbulkan adalah meningkatnya polusi udara. Secara umum definisi polusi udara adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Ada banyak sumber pencemaran udara yang salah satunya yang terbesar adalah dari sektor transportasi seperti :
a. Kualitas Bahan Bakar Minyak
Ketersediaan bensin tanpa timbal (unleaded gasoline) dan minyak solar dengan kandungan belerang rendah merupakan faktor kunci dalam penurunan emisi kendaraan, karena bahan bakar jenis tersebut merupakan prasyarat bagi penggunaan teknologi kendaraan yang mutakhir yang mampu mengurangi emisi kendaraan secara signifikan. Spesifikasi bahan bakar yang tersedia di Indonesia mengikuti spesifikasi bahan bakar yang berlaku saat ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) No. 108. K/72/DDJM/1997 yang memperbolehkan kandungan timbal hingga 0.30 gram/liter serta tekanan uap (Reid Vapour Pressure) 62 kPa pada suhu 37,8 C untuk bahan bakar bensin. SK Dirjen Migas No. 113.K/72/DJM/1999 juga memperbolehkan kandungan belerang hingga 5000 ppm dan angka setana minimum 48 pada bahan bakar solar. Dengan kualitas bahan bakar sesuai dengan spesifikasi tersebut sulit untuk mewajibkan produsen kendaraan bermotor memasang peralatan pereduksi emisi (katalis) pada kendaraan. Walaupun bensin tanpa timbal telah tersedia di beberapa wilayah di Indonesia, namun ketidaktersediaan bensin tanpa timbal di hampir seluruh wilayah Indonesia belum dapat mendukung penerapan teknologi tersebut.
b. Emisi Kendaraan Bermotor
Kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang penting di daerah perkotaan. Kondisi emisi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh kandungan bahan bakar dan kondisi pembakaran dalam mesin. Pada pembakaran sempurna, emisi paling signifikan yang dihasilkan dari kendaraan bermotor berdasarkan massa adalah gas karbon dioksida (CO2) dan uap air, namun kondisi ini jarang terjadi. Hampir semua bahan bakar mengandung polutan dengan kemungkinan pengecualian bahan bakar sel (hidrogen) dan hidrokarbon ringan seperti metana (CH4). Polutan yang dihasilkan kendaraan bermotor yang menggunakan BBM antara lain CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat.
Tingginya emisi kendaraan bermotor disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah:
·         Sistem kontrol emisi kendaraan bermotor tidak diterapkan
·         Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor berkala untuk kendaraan umum tidak berjalan efektif
·         Pemeriksaan emisi kendaraan di jalan sebagai bagian dari penegakan hukum (terkait dengan pemenuhan persyaratan kelaikan jalan) belum diterapkan
·         Kendaraan bermotor tidak diperlengkapi dengan teknologi pereduksi emisi seperti katalis karena tidak tersedianya bahan bakar yang sesuai untuk penggunaan katalis tersebut
·         Kualitas BBM yang rendah
·         Penggunaan kendaraan berteknologi rendah emisi yang menggunakan bahan bakar alternatif masih belum memadai
·         Pemahaman tentang manfaat perawatan kendaraan secara berkala yang dapat menurunkan emisi dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar masih kurang
·         Disinsentif terhadap kendaraan-kendaraan yang termasuk dalam kategori penghasil emisi terbesar belum diperkenalkan.
c. Sistem Transportasi dan Manajemen Lalu Lintas
Sistem manajemen transportasi dan tata ruang perkotaan mempengaruhi pola pergerakan manusia dan kendaraan di suatu kota yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas udara. Pengendalian pencemaran udara melalui peningkatan sistem transportasi terfokus pada dua aspek, yaitu pengurangan volume kendaraan dan pengurangan kepadatan lalu lintas. Makin banyak volume kendaraan yang beroperasi di jalan, makin banyak jumlah emisi gas buang total.

2). Polusi Suara
Bertambanya jumlah kendaraan yang tidak tekendali dan sistem pembangnan pemukiman penduduk yang dekat dengan jalan raya, akan mengakibatkan tidak tentram dan nyamannya penduduk sekitar akibat polusi suara yang ditimbulkan oleh suara kendaraan bermotor. Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Suara bising yang terus-menerus dengan tingkat kebisingan yang relatif tinggi dapat mengakibatkan dampak yang merugikan kesehatan manusia. Ini dapat berarti gangguan secara fisik maupun psikologis. Secara langsung, polusi suara seperti ini dapat menyebabkan ketulian secara fisik dan tekanan psikologis. Lebih jauh, tekanan psikis akan menyebabkan penyakit-penyakit lainnya muncul pada manusia.

3). Kemacetan
Pertumbuhan kendaraan bermotor yang cepat di kota-kota besar, tanpa di imbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai akan menimbulkan betumpuknya kendaraan dijalan sehingga mengakibatkan kemacetan. Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok. Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di kota-kota besar di Indonesia. Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain : Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah, Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah, Meningkatkan polusi udara, Meningkatkan stress pengguna jalan.

4). Meningkatnya kecelakaan lalu-lintas
Pesatnya kendaran bermotor yang lalu lalang dijalan raya tanpa diimbangi dengan kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalu-lintas akan mengakibat terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang. Kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun menurut WHO. Faktor yang mempengaruhi kecelakaan faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
Selain mempunyai beberapa damak negatif yang ditimbulkan oleh adanya transportasi darat, sistem tansportasi juga ini juga mempunyai beberapa dampak positif bagi kehidupan manusia. Adapun mengenai beberapa dampak positif yang ditimbulkan oleh adanya transportasi darat secara umum adalah:
a)Mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi
Transportasi dalam hal ini perlu untuk mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi antara tempat asal dan tempat tujuan.
b)Mempercepat lalulintas orang dan barang
Dengan adanya alat transportasi, maka pergerakan lalu lintas barang dan orang akan menjadi lebih cepat, aman, nyaman dan terintegrasi.

 Mengelolah Masalah Transportasi Darat
Sistem transportasi darat yang berkembang dengan pesat memerlukan pengelolaan dan penataan yang baik dan benar. Untuk mencapai sistem rtanportasi yang ideal, oleh karena itu dalam pembangunan dan pengembangannya perlu memperhatikan efeknya terhadap manusia dan lingkungan. Efek sektor transportasi terhadap lingkungan perlu dikendalikan dengan melihat semua aspek yang ada di dalam sistem transportasi, mulai dari perencanaan sistem transportasi, meliputi model transportasi, sarana, pola aliran lalu lintas, jenis mesin kendaraan, dan bahan bakar yang digunakan.
Pemilihan model transportasi ditentukan dengan mempertimbangkan salah satu persyaratan pokok, yaitu pemindahan barang dan manusia dilakukan dalam jumlah yang terbesar dan jarak yang terkecil. Transportasi massal merupakan pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan transportasi individual.
Perencanaan sistem transportasi harus disertai dengan pengadaan prasarana yang sesuai dan memenuhi persyaratan dan kriteria transportasi antara lain volume penampungan, kecepatan rata-rata, aliran puncak, keamanan pengguna jalan. Selain itu harus juga memenuhi persyaratan lingkungan yang meliputi jenis permukaan, pengamanan penghuni sepanjang jalan, kebisingan, pencemaran udara, penghijauan, dan penerangan.
Dalam mencapai sistem transportasi yang ramah lingkungan dan hemat energi, persyaratan spesifikasi dasar prasarana jalan yang digunakan sangat menentukan. Permukaan jalan halus, misalnya, akan mengurangi emisi pencemaran debu akibat gesekan ban dengan jalan. Tabir akustik atau tunggul tanah dan jalur hijau sepanjang jalan raya akan mereduksi tingkat kebisingan lingkungan pemukiman yang ada di sekitar dan sepanjang jalan, dan juga akan mengurangi emisi pencemar udara keluar batas jalan kecepatan tinggi.
Dalam konteks ini, untuk mencapai sistem transportasi darat tersebut, ada beberapa hal yang perlu dijalankan, di antaranya;
1. Rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas khususnya menentukan jalannya sistem transportasi yang direncanakan. Penghematan energi dan reduksi emisi pencemar dapat dioptimalkan secara terpadu dalam perencanaan jalur, kecepatan rata-rata, jarak tempuh per kendaraan per tujuan (vehicle mile trip dan passenger mile trip), dan seterusnya. pola berkendara (driving pattern/cycle) pada dasarnya dapat direncanakan melalui rekayasa lalu lintas.
Data mengenai pola dan siklus berkendaraan yang tepat di Indonesia belum tersedia hingga saat ini. Dalam perencanaan, pertimbangan utama diterapkan adalah bahwa aliran lalu lintas berjalan dengan selancar mungkin, dan dengan waktu tempuh yang sekecil mungkin, seperti yang dapat di uji dengan model asal-tujuan (origin-destination). Dengan meminimumkan waktu tempuh dari setiap titik asal ke titik tujuannya masing-masing akan dapat dicapai efisiensi bahan bakar yang maksimum, dan reduksi pencemar udara yang lebih besar.

2. Pengendalian pada sumber (mesin kendaraan).
Jenis kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi merupakan bagian di dalam sistem transportasi yang akan memberikan dampak bagi lingkungan fisik dan biologi akibat emisi pencemaran udara dan kebisingan. Kedua jenis pencemaran ini sangat ditentukan oleh jenis dan kinerja mesin penggerak yang digunakan. Persyaratan pengendalian pencemaran seperti yang diterapkan Amerika Serikat (AS) telah terbukti membawa perubahan-perubahan besar dalam perencanaan mesin kendaraan bermotor yang beredar di dunia sekarang ini. Sejak tahun 1970, bersamaan dengan krisis energi dan fenomena pencemaran udara di Los Angeles Smog, dikeluarkan persyaratan-persyaratan yang ketat oleh pemerintah Federal untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor dan efisiensi bahan bakar.
Perubahan-perubahan yang dilakukan dalam rencana mesin, meliputi pemasangan (katup) PCV palse sistem karburasi, sistem pemantikan yang memungkinkan pembakaran lebih sempurna, sirkulasi uap bahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi emisi tangki BBM, dan after burner untuk menurunkan emisi. Sedangkan teknologi retrofit disyaratkan dengan pemasangan alat Retrofit Catalitic Converter untuk mereduksi emisi HC dan NOX dan debu (TSP). Teknologi ini membawa implikasi yang besar terhadap sistem BBM, karena TEL tidak dapat lagi ditambahkan dalam BBM.

3. Energi transportasi.
Besarnya intensitas emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor selain ditentukan oleh jenis dan karakteristik mesin, juga sangat ditentukan oleh jenis BBM yang digunakan. Seperti halnya penggunaan LPG, akan memungkinkan pembakaran sempurna dan efisiensi energi yang tinggi. Selain itu dalam rangka upaya pengendalian emisi gas buang, bila peralatan retrofit digunakan, diperlukan syarat bahan bakar, khusus yaitu bebas timbal.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan sistem transportasi perkotaan, akan sesuai dengan yang diharapkan, khususnya dalam upaya mengurangi tingkat kemacetan dan mencegah semakin meningkatnya kadar polutan udara oleh asap kendaraan bermotor dan kebisingan.
Aspek perencanaan perkotaan dan sistem transportasi akan menjadi faktor generik dampak yang umumnya timbul, khususnya penggunaan energi, pencemaran udara termasuk dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Selama aspek sistem transportasi yang memadai dan sesuai terlaksana dalam konteks perencanaan kota yang ada, melalui manajemen transportasi, efisiensi energi dan pencegahan dampak bagi lingkungan dapat dilakukan.
Dalam hal pembangunan dan pengembangan sistem transportasi darat yang ideal untuk kehidupan. Sebenarnya pemerintah sebagai pihak regulator sudah memberlakukan beberapa peraturan guna menanggulangi atau meminimalisir dampak negatif yang di akibatkan adanya sistem transportasi darat.
Berdasarkan kondisi saat ini dimana dapat dilihat bahwa transportasi sangat berpengaruh terhadap pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor, perlu diambil langkah-langkah konkrit dan dukungan berupa :
1.     Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang berpopulasi rendah antara lain :
1.     Keringanan pembebasan pajak untuk kendaraan bermotor yang menggunakan gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor).PERPU.No.21 tahun1997.
2.    Keringanan Pajak Kendaraan (STNK) khusus kendaraan berbahan bakar Gas (BBG atau LPG) selama periode tertentu.
3.    Penentuan harga jual Bahan Bakar yang berwawasan lingkungan (Mogas Unleaded dan Gas) de ngan harga menarik bagi konsumen.
4.    Pemberian keringanan pajak untuk Bea Masuk peralatan Konversi (Conversion Kit), Sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat.
5.    Peraturan Pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk setiap kendaraan baru yang diproduksi sudah dilengkapi/dipasang Catalytic Converter serta alat konversi untuk kendaraan niaga dan angkutan umum.
Selain itu, juga diperlukan dukungan dari lintas seketoral. Mengingat permasalahan pencemaran udara terutama di kota -kota besar telah telah menyebabkan menurunnya kualitas udara yang menggangu kenyaman bahkan telah menyebabkan gangguan kesehatan dan keseimbangan iklim global. Untuk menanggulangi hal tersebut upaya-upaya pengendalian pencemaran udara perlu dilakukan oleh semua pihak yang terkait dan berkepentingan antara institusional yang meliputi : beberapa Departemen Teknis terkait (Departemen Perhubungan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum), serta Bapedalda, Pertamina dan Polri, sedangkan Pemda akan berperan sekali sebagai penanggung jawab pelaksanaannya dan Bappenas sebagai penanggung jawab pendanaannya.
Dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan , Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas antara lain :
1.     meningkatkan kapasitas jalan / prasarana seperti: memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan, membuat jalan tol, merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah, mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan., meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang / flyover, mengembangkan inteligent transport sistem.
2.    Pembatasan kendaraan pribadi seperti : Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP), Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu.